BULUKUMBA, KUTIP.co – Kapolres Bulukumba AKBP Andi Erma Suryono memerintahkan jajaran Seksi Profesi dan Pengamanan (SiPropam) untuk memeriksa mendadak handphone (HP) semua personel yang hadir mengikuti apel pagi, pada Senin (11/11). Pemeriksaan itu, upaya pencegahan keterlibatan anggotanya dalam judi online (Judol).
Kasi Humas Polres Bulukumba AKP H.Marala mengungkapkan bahwa pemeriksaan HP secara mendadak ini, merupakan penegakan dan penertiban disiplin (Gaktibplin) bagi anggota Polri khususnya personel Polres Bulukumba.
Lebih lanjut dikatakannya, pengecekan Handphone ini merupakan bagian dari atau upaya dalam memberantas praktek judi online atau aplikasi ilegal lainnya yang mengarah kepada tindak pidana dan pelanggaran.
“Untuk memberantas semua paktek ilegal lewat aplikasi pada hanphone dimulai dari internal untuk menjaga integritas dan profesionalisme anggota kepolisian dalam melaksanakan tugas penegakan hukum,” ujar Marala.
Pengecekan dilakukan yakni setiap anggota diwajibkan membuka aplikasi atau platform yang ada di handphone mereka, baik itu aplikasi pesan instan, media sosial, maupun aplikasi lain yang berpotensi digunakan untuk kegiatan ilegal.
Selain itu, Propam juga menelusuri riwayat aktivitas daring untuk memastikan tidak ada keterlibatan anggota dalam perjudian online.
Pelaksana tugas Kasi Propam Polres Bulukumba, Ipda Nuryanto Nur, mengatakan, Propam Polres Bulukumba akan menindak tegas anggota yang terbukti terlibat dalam praktik judi online atau pelanggaran lain sesuai prosedur yang berlaku.
“Ini sebagai upaya pencegahan dan penegakan hukum agar personel Polres Bulukumba tidak melanggar peraturan atau pun perundang-undangan yang berlaku, khususnya terkait disiplin maupun kode etik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kegiatan Gaktibplin ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bulukumba untuk menjaga citra dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Dengan adanya pengecekan rutin semacam ini, anggota Polri diharap dapat lebih fokus dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa ada gangguan dari perilaku yang merusak integritas,” jelasnya.
Pada pemeriksaan HP ini, jajaran Propam Polres Bulukumba tidak menemukan adanya praktek judi online atau aplikasi ilegal lainnya pada HP milik anggota.
Pada apel tersebut, Kapolres Bulukumba juga menekankan kepada seluruh personel untuk menjaga netralitas pada Pilkada 2024, serta berperan aktif menyampaikan imbauan-imbauan Kamtibmas untuk menjaga kondusifitas keamanan di seluruh wilayah Bulukumba.