News  

Mantan Legislator Bulukumba Abu Thalib Dilantik jadi Kepala Desa

Bupati Andi Utta bersama Abu Thalib. (Ist)

BULUKUMBA, KUTIP.co Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf melantik dan mengambil sumpah jabatan dua kepala desa di tempat yang berbeda pada Rabu 7 Agustus 2024.

Kepala desa yang pertama dilantik adalah Kepala Desa Tambangan Kecamatan Kajang, H. Abu Thalib, di Gedung Masyarakat Tambangan sekitar pukul 10.00 pagi.

Pelantikan Kepala Desa Tambangan cukup spesial karena dihadiri oleh Kapolres AKBP Andi Erma Suryono, Pimpinan DPRD Kabupaten Bulukumba yaitu H. Rijal dan H. Patudangi serta beberapa anggota DPRD seperti Musa Lirpa, Andi Pangerang, Alkhaisar Jainar Ikrar, dan Abd. Hakim.

Abu Thalib adalah anggota DPRD yang mengundurkan diri sebelum masa jabatannya berakhir. Ia memilih mundur sebagai legislator untuk ikut pemilihan kepala desa pengganti antar waktu yang ditinggalkan oleh anaknya Andi Abu Ayyub Syeh yang mundur sebagai kepala desa Tambangan.

Baca Juga:   Andi Utta Pakai Busana Adat Ammatoa Dihari Jadi Kabupaten Bone

Dari Desa Tambangan, Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf bergerak ke Kecamatan Bontotiro untuk melantik Kepala Desa Caramming, Andi Kamaruddin di Gedung Pertemuan Masyarakat Desa Caramming.

Diketahui ada tiga kepala desa pengganti antar waktu yang telah terpilih dan dilantik Bupati Bulukumba. Sehari sebelumnya, Andi Utta sapaan akrab bupati melantik Kepala Desa Balangtaroang Kecamatan Bulukumpa, Jusman.

Ketiga kepala desa pengganti antar waktu ini terpilih setelah melalui pemilihan mekanisme perwakilan di tingkat desa masing-masing.

Desa Caramming dan Desa Balangtaroang melaksanakan penggantian antar waktu karena kepala desa masing masing berhalangan tetap atau meninggal dunia.

Baca Juga:   Pemkab Bulukumba Bantu Pembersihan Lahan Petani Pakai Alat Berat

Ketiga kepala desa yang dilantik ini akan menyelesaikan masa jabatan kepala desa sebelumnya hingga tahun 2028 mendatang.

Kepada tiga kepala desa yang dilantik tersebut, Andi Utta berpesan agar dapat bekerja maksimal dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dikatakan untuk menjadi desa yang maju dan mandiri, maka perlu peran pemerintah desa secara aktif mengembangkan potensi perekonomian desa.

“Kepala desa bersama jajarannya harus memikirkan meningkatkan ekonomi masyarakat. Harus memiliki inovasi dalam membangun ekonomi sesuai potensi di desa,” ungkapnya.

“Harus melihat potensi apa yang cocok dikembangkan di desa, agar perekonomian di desa semakin maju,” tambahnya.

Baca Juga:   KPU Bulukumba Tetapkan DPB Juli 319.572, Ada 1.513 Pemilih Baru

Menurut Andi Utta, potensi lahan di desa belum maksimal dikelola atau masih banyak lahan yang tidak produktif, termasuk tanaman yang ada sekarang tidak memiliki nilai jual tinggi karena bukan bibit unggul.

Olehnya itu, ia meminta anggaran desa dapat dimaksimalkan untuk meningkatkan produktifitas lahan desa melalui program bibit unggul.(*)