Berita  

Perkelahian Maut di Rilau Ale Bulukumba, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Perkelahian di Desa Karama Kecamatan Rilau Ale Kab Bulukumba. (Ist)

BULUKUMBA, KUTIP.co Polisi masih terus mendalami peristiwa perkelahian berujung maut di Dusun Lemponge, Desa Karama, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sabtu (27/7/2024), malam. Hingga saat ini, polisi belum menetapkan tersangka.

Kepala Seksi Humas Polres Bulukumba, AKP H Malara menerangkan bahwa polisi bergerak cepat pasca peristiwa berdarah tersebut. Kasus ini juga, masih dalam proses lidik.

Menurut Marala, satu terduga pelaku telah diambil keterangan awalnya siang tadi. Bahkan, penyidik juga telah turun langsung ke Desa Karama mengumpulkan bukti-bukti.

“Selain terduga pelaku, penyidik juga telah mengambil keterangan beberapa saksi,” ungkap Marala kepada wartawan, Ahad (28/7/2024), malam.

Baca Juga:   Dampak Hasil Rumpon di Bulukumba: Nelayan Sisa Memanen Ikan

Ia menegaskan, polisi segera merampungkan proses penyelidikan kasus dugaan penganiayaan ini. Sehingga dalam waktu dekat, polisi akan menetapkan tersangka.

“Secepatnya dirampungkan,” jelas perwira polisi berpangkat tiga balok tersebut.

Diketahui, korban yang tewas dari peristiwa ini, yakni YN (60). Ia diduga terlibat perkelahian dengan SY (70) dan AS (48). Keduanya, SY dan AS merupakan ayah dan anak.

Dari informasi yang dihimpun wartawan, YN mengalami luka terbuka di kepala bagian kiri diduga bekas parang. Di badan bagian depan dan belakang, juga terdapat bekas tusukan atau tikaman berkali-kali.

Baca Juga:   Pemkab Bulukumba Raih WTP Tiga Kali Berturut-turut di Era Andi Utta-Edy Manaf

Saat ini AS telah diamankan oleh polisi, sedangkan SY masih dalam perawatan medis di RSUD H.A.Sulthan Dg Radja Bulukumba

Dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia ini juga, polisi telah mengamankan barang bukti berupa 2 parang dan 1 badik.