BULUKUMBA, KUTIP.co— Kepolisian Resor (Polres) Bulukumba melaksanakan Apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Patuh Pallawa 2024. Upacara gelar pasukan ini, dilaksanakan di lapangan apel Mapolres Bulukumba, Senin (15/7/2024).
Apel gelar pasukan ini dipimpin Waka Polres Bulukumba Kompol Eddy Sumantri, yang mewakili Kapolres Bulukumba AKBP Andi Erma Suryono.
Sementara bertindak selaku komandan apel yakni Kanit Gakkum Satlantas Polres Bulukumba, Ipda Hj.A.Irmayana.
Apel gelar pasukan ini diikuti peserta terdiri dari 1 Peleton Perwira jajaran Polres Bulukumba, 1 pleton anggota Kodim 1411/Blk, 4 peleton gabungan personel Polres, 1 peleton Dishub dan 1 peleton dari Tim Publik Safety Center (PSC) Bulukumba.
Apel juga dihadiri Dandim 1411/BLK Letkol Inf. Sarman, Dansub Denpom XIV/1-4 Bulukumba Letda Sirajuddin, perwakilan Jasa Raharja Bulukumba Zainal, para pejabat utama (PJU) Polres Bulukumba, dan para Kapolsek Jajaran Polres Bulukumba.
Kegiatan Operasi Patuh Pallawa 2024 tahun ini, mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas.”
Apel gelar pasukan ini ditandai dengan penyamatan pita operasi oleh Waka Polres kepada 4 personel dari SubPom, Kodim, Polres dan Dishub, serta pemeriksaan pasukan.
Pada apel gelar pasukan ini Waka Polres Bulukumba Kompol Eddy Sumantri menyampaikan amanat dari Kapolda Sulsel.
Ia menyampaikan bahwa saat ini Polri telah menetapkan kalender operasi Kepolisian di bidang lalulintas yang rutin dilaksanakan setiap tahun.
Yakni Operasi Patuh Pallawa 2024, yang merupakan operasi cipta kondisi Kamseltibcarlantas pasca Hari Bhayangkara tahun 2024.
Operasi ini bertujuan sebagai upaya mengurangi dan meminimalisir terjadinya potensi yang menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan Lalulintas baik sebelum atau pasca digelar operasi ini.
“Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dalam berlalu lintas juga bertujuan untuk terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar, serta diharapkan dapat mengurangi terjadinya pelanggaran dan lakalantas,” ujar Kompol Eddy Sumantri.
Ia menambahkan,
operasi kepolisian mandiri kewilayahan patuh Pallawa 2024 ini akan dilaksanakan selama 14 hari, dimulai hari ini 15 Juli hingga 28 Juli 2024 secara serentak di seluruh Indonesia.
Waka Polres mengimbau agar selama pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2024 ini, personel di lapangan mengedepankan kegiatan preemtif, preventif serta humanis yang didukung penegakan hukum baik secara elektronik maupun teguran.
Dalam operasi ini, ada 8 Jenis pelanggaran yang dijadiakan sasaran Prioritas yaitu
pelanggaran yang dapat menyebabkan terjadinya fatalitas korban berat (meninggal dunia dan luka berat) pada Kecelakaan lalulintas, yakni :
1.Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara dan pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
2. Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih di bawah umur.
3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
4. Pengendara yang tidak menggunakan helm standar dan knalpot tidak sesuai spektek (Brong)
5. Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi minuman beralkohol
6. Pengemudi atau pengendara yang melawan arus (Contra Flow).
7. Kendaraan yang over dimensi/over loading (od/ol) dan TNKB yang tidak sesuai dengan spektek (plat gantung), dan
8. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.
“Melalui operasi patuh ini, kami harap kepatuhan serta kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir,” pungkas Waka Polres Kompol Eddy Sumantri.