BULUKUMBA, KUTIP.co— Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf menyerahkan Laporan Keterangan dan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2023. Sebelum penyerahan LKPJ, Anggota Dewan bergantian melakukan interupsi.
Penyerahan LKPJ Bupati Bulukumba TA 2023 ini, digelar melalui Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bulukumba, Rabu, 3 April 2024.
Selain penyerahan LKPJ, juga digelar rapat paripurna penetapan nama-nama Pansus LKPJ Bupati Bulukumba TA 2023, penetapan pokok-pokok pikiran DPRD Kab Bulukumba TA 2025, serta pengumuman perubahan mitra komisi.
Sejatinya rapat paripurna tersebut, dijadwalkan dimulai pada pukul 13.00 Wita. Namun, rapat paripurna itu molor dari jadwal yang telah ditetapkan. Rapat paripurna pun, baru dimulai sekira pukul 14.00 Wita.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Bulukumba, Hj Aminah Syam. Ia didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Bulukumba, H Patudangi Azis.
Selain itu, rapat paripurna juga dihadiri oleh Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf, Wakil Bupati Bulukumba Andi Edy Manaf, unsur Forkopimda, anggota DPRD Bulukumba, Sekda Muh Ali Saleng, Staf Ahli Bupati, Asisten Bupati, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Setelah membuka rapat, Aminah Syam ingin lanjut ke agenda penyerahan LKPJ. Tetapi, sejumlah anggota DPRD Bulukumba bergantian melakukan interupsi. Mereka meminta agar ditunjukkan rekomendasi-rekomendasi yang telah ditindaklanjuti.
“Interupsi pimpinan. Sebelum kita masuk ke penyerahan, ada ndak rekomendasi yang sudah ditindaklanjuti. Jangan sampai hanya sekedar menggugurkan kewajiban,” ujar anggota fraksi PAN, Andi Zulkarnain Pangki.
Anggota dewan lainnya dari fraksi Bintang Keadilan, Pasakai menuturkan bahwa penyerahan LKPJ Bupati TA 2023 kesannya lambat. Penyerahan LKPJ itu juga, katanya, tidak tepat waktu.
Ia bilang boleh-boleh saja lanjut penyerahan LKPJ, asalkan semua berkomitmen bahwa dalam pembahasan nantinya hadir OPD terkait.
“Untuk apa membahas kalau tidak menindaklanjuti rekomendasi. Untuk apa duduk di sini. Mana datanya yang lalu, apa langkah selanjutnya,” ujar Pasakai.
Anggota fraksi Demokrasi Indonesia, Zulkifli Saiye juga angkat bicara. Menurutnya, harus ada progres sejauh apa rekomendasi itu ditindaklanjuti, sehingga bisa terukur seberapa besar kinerja pemerintah daerah.
“Kalau ada rekomendasi mengarah ke situ, silakan ditindaklanjuti. Jadi kalau LKPJ itu menggambarkan pertumbuhan, maka harus ada indikator-indikatornya. Misalkan kita menempatkan angka kemiskinan, pengangguran, harus ada indikatornya semua,” jelas legislator PDIP tersebut.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bulukumba Patudangi Azis menjelaskan bahwasanya rekomendasi itu, sesungguhnya ada dalam dokumen di halaman 434. Hanya saja, dokumen itu tidak disampaikan ke orang per orang anggota DPRD Bulukumba.
Itu pun, kata legislator partai Gerindra tersebut, filenya baru kemarin dia dapatkan. Ia juga mengungkapkan, berbeda itu cara melihat kalau dalam bentuk file dengan dokumen yang dibukukan.
“Jadi rekomendasi itu ada. Itu ada beberapa poin. Nanti dilihat saat pembahasan di tingkat Pansus. Kalau ada dokumen yang kurang, nanti dipanggil OPD,” tegas Patudangi.