Bulukumba, Kutip.co — Calon Legislatif (Caleg) DPR RI, Dapil Sulsel 2 H Zainuddin Hasan mengaku kaget namanya disebut berpolitik uang atau money politic.
Saat dikonfirmasi, Zainduddin Hasan mengaku baru tahu setelah berita muncul di televisi.
“Saya kaget, saya tidak tahu kalau ada begini (isu bagi amplop),” katanya saat ditemui di Rumah Pemenangan HZH di Jalan Dato Tiro, Kelurahan Ela-ela, Kamis (18/01/2024) malam.
Mantan Bupati Bulukumba periode 2010-2015 itu mengaku tidak mengambil pusing.
“Saya tidak tahu, saya baru diberitahu teman kalau masuk televisi,” jelasnya.
Sebelumnya viral kasus bagi bagi amplop SS (inisial) yang membawa bawa nama tim Zainuddin Hasan.
Kasus dugaan money politik itu menyidangkan SS di Pengadilan Negeri Bulukumba.
Caleg DPR RI Partai Demokrat itu menegaskan tidak ada hubungan dirinya sebagai Caleg dengan SS yang terjerat kasus tersebut.
“Saya tidak punya tim terdaftar, bisa dicek. Jadi tidak ada hubungannya dengan saya. Saya sosialisasi di tempat itu juga disaksikan Bawaslu dan tidak ada bagi bagi sampai selesai,” ujar Zainuddin.
Selain itu, kandidat Calon Gubernur Gorontalo di Pilgub Gorontalo 2017 menghimbau kepada semua pendukung dan masyarakat Bulukumba agar tidak panik dan tidak tergiring opini liar dan isu isu soal kasus yang menyeret namanya itu.
“Ya, masyarakat Bulukumba jangan tergiring opini yang tidak bertanggung jawab, kita fokus saja. Saya sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan kasus itu makanya tidak pernah diminta klarifikasi Bawaslu,” jelas Zainuddin.
Bahkan dirinya mendukung Bawaslu untuk memberantas siapapun pelaku money politik atau Politik uang tanpa pandang bulu.
“Saya ini pernah memerintah, tahu aturan. Kita tentu dukung Bawaslu untuk menindak siapa saja oknum yang melakukannya tanpa pandang bulu demi demokrasi Bulukumba yang lebih baik,” ungkap Zainuddin.
“Insyaallah nama saya terseret itu ada hikmahnya, ini juga mungkin jalan atau petunjuk Tuhan bahwa sebentar lagi ada orang asli Bulukumba yang duduk di pusat,” pungkasnya.
Diketahui, kasus bagi-bagi amplop ini, kini telah masuk masa sidang di Pengadilan Negeri Bulukumba. ***