News  

Pelatihan Konvensi Hak Anak Perkuat Gugus Tugas KLA Bulukumba

Rakor dirangkaikan Pelatihan Konvensi Hak Anak di Bulukumba. (Ist)

BULUKUMBA, KUTIP.co Pemerintah Kabupaten Bulukumba, melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), menggelar Rapat Koordinasi lintas sektor dirangkaikan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA). Rakor dan pelatihan ini, dibuka oleh Sekda Bulukumba Muh Ali Saleng di Ruang Pola Kantor Bupati, Senin, 11 Desember 2023.

Salah satu tujuan pelatihan ini, untuk memperkuat Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA).

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP2KBP3A Bulukumba, Irmayanti Asnawi mengatakan bahwa pelatihan ini digelar selama dua hari di Ruang Pola Kantor Bupati Bulukumba, pada Senin-Selasa, 11-12 Desember 2023 dengan menghadirkan narasumber dari Yasmib Sulawesi, Rosniaty Azis.

“Peserta ada 70-an orang dari lintas OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan seluruh stakeholders terkait,” katanya, Selasa, 12 Desember 2023.

Baca Juga:   Masa Jabatan Diperpanjang, Andi Utta Kukuhkan 104 Kepala Desa di Bulukumba

Ia mengatakan, tujuan pelatihan ini untuk mengkoordinasikan pelaksanaan KLA, menyusun rekomendasi dalam upaya percepatan pemenuhan hak anak di Bulukumba, serta memperkuat gugus tugas KLA dengan peningkatan kapasitas terutama tentang KHA (Konfensi Hak Anak) dalam upaya pemenuhan hak anak di Bulukumba.

“Jadi ini adalah tugas kita bersama. Kami mengumpulkan data-data, SK, bukti-bukti kegiatan dan dokumentasi kegiatan yang kesemuanya kami input ke sistem evaluasi KLA,” kata Irmayanti Asnawi.

Kepala DP2KBP3A Bulukumba, dr Wahyuni berharap kepada peserta pelatihan yaitu lembaga pemerintah, OPD terkait kelembagaan, klaster 1-5, Kelana (Kecamatan Layak Anak) Dekela (Desa Kelurahan Layak Anak) untuk mngumpulkan data-data, bukti dokumen, dan dokumentasi kegiatan terkait pemenuhan hak anak.

Baca Juga:   VIRAL !!! Seorang Nenek Tua Tak Tersentuh Bansos di selayar

“Ini dikumpulkan mulai dari sekarang karena penilaian KLA tahun 2024 adalah data kegiatan yang telah dilaksanakan di tahun 2023,” ungkapnya.

“Jadi memang perlu komitmen pemerintah, intervensi untuk memberikan data, bukti dan dokumen yang otentik,” jelasnya menambahkan.

Di tahun 2022 lalu, kata Wahyuni, Bulukumba mendapat penghargaan Kabupaten Layak Anak kategori Pratama. Olehnya ke depan, pihaknya menarget agar bisa lebih maksimal lagi.

“Semoga kita bisa capai kategori Madya,” imbuhnya.

Sekadar diketahui, Gugus Tugas KLA Bulukumba yaitu Sekretaris Daerah sebagai Ketua, Kepala Bappelitbangda sebagai Wakil Ketua serta Kepala DP2KBP3A sebagai Sekretaris Gugus Tugas.

Sekda Ali Saleng juga berharap agar predikat penghargaan Pratama sebelumnya bisa ditingkatkan untuk meraih penghargaan Madya. Target itu kata dia, bisa dicapai dengan memperkuat data dan dokumentasi.

Baca Juga:   DPPKBPPPA Bulukumba Kampanye Cegah Pernikahan Usia Anak

Dikatakan, sekolah ramah anak, desa ramah anak, puskesmas ramah, dan rumah sakit ramah anak serta perlindungan terhadap anak merupakan beberapa indikator untuk memenuhi hak anak dalam Konvensi Hak Anak yang telah ditetapkan.

“Olehnya itu, pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman kepada Gugus Tugas tentang pentingnya mewujudkan hak-hak anak yang telah diatur dalam konvensi hak anak,” ungkapnya.

“Salah satu permasalahan yang penting untuk mendapatkan perhatian adalah budaya masyarakat Bulukumba yang masih berlaku di masyarakat menyebabkan adanya problem dalam melakukan pemenuhan hak-hak anak. Ini perlu dicarikan solusi yang tepat untuk tetap menjaga nilai di masyarakat,” tukasnya.