Jakarta, Kutip.co – Nama akun Pi Network yang tidak sesuai identitas seperti KTP tidak akan diterima dalam proses KYC.
Mengubah nama akun Pi Network tak semudah untuk mengganti nama di sosial media.
Menurut Moderator Pi Network, nama akun Pi network yang wajib sesuai dengan indentitas asli adalah di profil nama paling atas.
Pioneer diberikan kesempatan untuk melakukan proses ganti nama selama 14 hari bagi yang baru bergabung.
Hal ini banyak dilewatkan pengguna baru, sehingga menyulitkan saat proses KYC.
Keluhan ini tak luput disuarakan sebagian Pioneer yang terlajut tak melakukan perubahan nama sebelum 14 hari.
Namun, jangan patah semangat dulu karena Pi masih memberikan jalan keluar.
Pioneer akan di berikan kesempatan untuk melakukan proses banding nama.
Fitur ganti nama ini dibuat Pi Network dan berada pada halaman profil aplikasi.
Perlu diketahui bahwa hasil permintaan banding ganti nama merupakan hak mutlak dari Pi Core Team. Semoga diterima sehingga KYC berjalan lancar. ***