Bisnis  

Apa Itu Global Consensus Value atau GCV di Pi Network?

Pendukung GCV di Indonesia dengan membentuk formasi 314.159

Jakarta, Kutip.co – Global Consensus Value atau GCV menjadi salah satu topik hangat jelang perilisan roadmap V2 Pi Network.

Sesuai agenda Pi Core Team (PCT), roadmap versi 2 ini akan diumumkan pada Desember 2023.

GCV atau nilai konsensus global menjadi harapan para penambang koin di aplikasi Pi Network.

Tak ada aturan atau arahan dari PCT untuk menjadikan GCV sebesar $314519 per coin Pi dalam transaksi.

Sebuah nilai fantastis karena jika dikonversi ke rupiah (IDR) nilainya sebesar Rp4,8 miliar.

Sejumlah Pioneer terus mengampanyekan nilai GCV saat melakukan barter produk di fase enclosed mainnet.

Baca Juga:   Sidra Bank Segera Open Mainnet, Pi Network Tak Mau Kalah Siapkan Ini

Salah seorang yang paling getol adalah Doris Yin, aktif dan masif membangun komunitas spesialis GCV di seluruh dunia.

Mike Sta Ana, CEO & Founder Trinity Project Group mengatakan bahwa menciptakan Nilai Konsensus Global (GCV) untuk proyek blockchain berpotensi membantu membangun dan melibatkan komunitas.

Seperti dengan Pi Network atau proyek blockchain lainnya yang bertujuan untuk melibatkan pengguna dan mendorong konsensus.

Namun, katanya penting untuk memperjelas apa yang Anda maksud dengan “Nilai Konsensus Global” karena ini bukan istilah yang dikenal luas di dunia blockchain.

Biasanya, proyek blockchain berfokus pada membangun konsensus melalui mekanisme seperti Proof of Work (PoW) atau Proof of Stake (PoS).

Baca Juga:   Nigeria Dominasi Penambang Mata Uang Digital Ice Network, Indonesia Minggir

“Jika yang Anda maksud adalah mekanisme konsensus unik atau proposisi nilai khusus untuk proyek Pi Network, hal tersebut harus sejalan dengan tujuan dan nilai proyek,” bebernya.

Dia mengakui keterlibatkan komunitas sangat penting untuk keberhasilan setiap proyek blockchain.

“Jika konsep GCV Anda melibatkan partisipasi masyarakat dan pembangunan konsensus, hal ini dapat membantu memperkuat komunitas proyek Pi Network,” katanya.

Lebih jauh Dia menyarangkan agar pengambil keputusan bersikap transparan mengenai cara kerja GCV dan manfaatnya bagi masyarakat dan proyek secara keseluruhan.

Mike Sta Ana mempertanyakan pertimbangkan insentif yang ditawarkan PCT untuk mendorong anggota masyarakat berpartisipasi dalam GCV.

Baca Juga:   Mendalami Kripto Pi Network, Tak Ada Harga Tapi Fungsionalitas

Dalam proyek seperti Pi Network, pengguna diberi insentif melalui potensi nilai atau imbalan di masa depan.

Hingga saat ini, diskusi antara para ahli, moderator, dan Pioneer terkait GCV terus berlangsung.

Di tengah dorongan dan upaya penggunaan GCV dalam transaksi P2P, beberapa Pioneer malah menjual murah koin PI seharga Rp4 ribu hingga Rp10 ribu.

Meski penjualan atau penukaran koin Pi tersebut ilegal karena PCT dengan tegas melarang adanya transaksi dengan uang fiat manapun di fase mainnet tertutup. ***