News  

Panwaslu Kecamatan Herlang Sosialisasi Tolak Politik Uang Dihadapan Puluhan Emak-emak Desa Singa

Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Herlang saat melakukan sosialisasi di Desa Singa, Kecamatan Herlang. (Dok Ist)

BULUKUMBA, KUTIP.co – Politik Uang pada Pilkada lalu membuat Bulukumba masuk dalam 10 besar rawan tinggi politik uang, olehnya berbagai strategi yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Bulukumba bersama dengan jajaran untuk menekan tingginya angka politik uang tersebut.

Sama halnya yang dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan Herlang, mereka terus bergerak dari tempat satu ke tempat lainnya untuk melakukan pendidikan politik dan sosialisasi tolak politik uang di Desa Singa pada Rabu 18 Oktober kemarin.

Kordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Sri Suriyani Ningsi menyampaikan bahwa upaya-upaya tersebut diharapkan masyarakat bisa lebih memahami terkait pentingnya memilih pemimpin tanpa diberi sesuatu dari salah satu calon.

Baca Juga:   Sosper Kepemudaan, Anwar Purnomo Ajak Pemuda Terlibat Dalam Pembangunan Daerah

“Kami berharap para emak-emak yang hadir mampu menolak politik uang dan bisa juga menjadi bagian dari suksesnya pemilu yang bermartabat “, imbuhnya kepada media ini. Kamis, 19 Oktober 2023.

Disampaikan juga bahwa upaya tersebut dilakukan sebagai langkah strategis pencegahan yang bisa meminimalisir tingginya indeks kerawanan terkait politik uang yang terjadi di kabupaten Bulukumba

“Kami juga menyampaikan pesan kepada puluhan emak-emak bahwa pentingnya menjadi pemilih yang cerdas serta berkomitmen bersama untuk menolak keras jika dikemudian hari terdapat dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh peserta pemilu dengan mendesain sedemikian rupa bentuk-bentuk kampanye yang tidak sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku”, cetusnya.

Baca Juga:   Kajang Rajai Bupati Cup 2022 Bulukumba: Didit Pemain Terbaik, Bustan Top Skor

Selain itu kata Sri, pihaknya juga menyampaikan bahwa dibutuhkan partisipasi masyarakat untuk bersama-sama pengawas pemilu untuk melakukan pengawasan secara maksimal.

Bahkan disampaikan juga terkait fatwa yang telah dikeluarkan oleh MUI Bulukumba bahwa praktek politik uang hukumnya haram sehingga dengan adanya fatwa ini maka kita selaku umat yang beragama sudah memiliki alarm yang bertuknya perhatian untuk kita semua dalam melaksanakan hal yang sifatnya negatif tersebut.