News  

Pastikan Keterpenuhan Hak Disabilitas, Bawaslu Bulukumba Gencarkan Sosialisasi 

BULUKUMBA, KUTIP.co – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba mendukung terwujudnya Pemilihan Umum 2024 yang ramah disabilitas, komitmen tersebut di wujudkan dengan aktif melakukan sosialisasi tentang pemahaman Pemilu kepada disabilitas.

“Kegiatan sosialisasi ini dilakukan untuk memastikan terpenuhinya hak pilih kaum penyandang disabilitas, sebab mereka memiliki hak konstitusional yang sama terhadap akses itu guna mengetahui proses dan progres pelaksanaan Pemilu di Indonesia,” jelas Ketua Bawaslu Kab. Bulukumba saat membuka kegiatan fasilitasi dan penguatan pemahaman pemilu kepada disabilitas di HDR Bulukumba, Rabu (18/10/2023).

Baca Juga:   Fix! 136 PKD Pilkada di Bulukumba Ditetapkan, 2 Kecamatan Didominasi Perempuan

Bakri mengatakan kaum disabilitas merupakan salah satu elemen masyarakat yang tidak boleh terabaikan karena dalam pemilu, hak mereka juga dijamin oleh Pasal 5 dan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas.

Hal yang sama di ungkapkan Anggota Bawaslu Bulukumba, Awaluddin yang menyampaikan jika kegiatan sosialisasi yang dilakukan dengan menyasar kelompok disabilitas adalah bagian komitmen Bawaslu Bulukumba dalam mendukung pemilu yang inklusif.

Dalam undang-undang, penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dengan pemilih yang lain, sehingga kegiatan sosialisasi dilakukan juga untuk menguatkan posisi mereka sebagai pemilih yang sama dengan pemilih yang lain.

Baca Juga:   Wujudkan Keadilan Pemilu, Bawaslu Bulukumba Latih Koordinator Saksi

Bawaslu Bulukumba juga akan memastikan seluruh TPS nantinya bisa  dijangkau oleh pemilih difabel.

Turut hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut Dr. Syarifa Raehana dan Sunarti Sain yang memberikan informasi kepemiluan kepada kaum disabilitas agar mereka bisa memperjuangkan haknya dalam Pemilu.