Jakarta, Kutip.co – Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) tak tinggal diam menanggapi laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
SYL kini dikabarkan mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Di saat bersamaan, Polda Metro Jaya terus memeriksa enam orang saksi terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK kepada SYL.
Salah satu saksi yang dimintai keterangan adalah Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar.
Hal itu telah dibenarkan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
“Benar salah satu saksi yang sudah dilakukan klarifikasi di tahap penyelidikan,” ungkap Ade Safri saat dikonfirmasi, Minggu (8/10/2023).
Lebih lanjut Ade Safri menjelas, rencananya penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga bakal kembali memanggil Irwan sebagai saksi dalam proses penyidikan perkara ini.
Kasus dugaan pemerasan ini berawal dari adanya aduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL.
“Setelah tahap sidik (penyidikan) ini, akan diagendakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” tuturnya. ***