Riau, Kutip.co – Dunia digital memang tak luput dari aksi kriminal demi untuk mendapatkan cuan.
Kini polisi mengungkap cara penyebar konten video porno mirip aktris Rebecca Ayu Putri Klopper alias Rebecca Klopper menghasilkan uang.
Konten video porno disebarkan di grup-grup telegram seperti DEDEK GEMES, INDO, HIJAB, ASIA, BARAT, ARTIS VIRAL, PREMIUM, SUB GACOR.
Grup ini memang dibuat untuk anggota yang telah membayar sejumlah uang.
“Dalam grup tersebut Saudara BF mengirimkan konten-konten pornografi setiap harinya dan mendapatkan keuntungan sebesar Rp5 hingga Rp10 juta setiap bulannya,” ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Bareskrim Polri menangkap penyebar konten video porno berinisial BF pada tanggal 1 September 2023 di Riau.
Ahmad Ramadhan mengatakan tersangka BF merupakan pengelola akun X (Twitter) @dedekkugem tempatnya menyebarkan konten pornografi.
“Tersangka BF menawarkan konten pornografi tersebut kepada para pengikut akunnya untuk bergabung melalui aplikasi Telegram menjadi member dan berbayar dengan harga Rp100 ribu sampai Rp300 ribu,” ungkap Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (6/10/2023).
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman penjara maksimal 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar.
Serta pengenaan Pasal 4 Ayat (1) juncto Pasal 29 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi pidana maksimal 12 tahun penjara dan atau denda maksimal Rp 6 miliar. ***