Jakarta, Kutip.co – Tak banyak mengetahui tentang rahasia di balik kripto yang berplatform web3 Pi Network.
Komunitas Pi Network sangat menantikan aspek menjanjikan dari proyek ini, Web3 Pi.
Misi ini memiliki janji ajaib yang menggugah rasa ingin tahu dan kegembiraan masyarakat tentang potensi yang dapat dihasilkannya.
Tapi apa itu Web3 Jaringan Pi? Ini adalah bagian dari perkembangan signifikan yang dilakukan Pi Netwirk untuk mengubah Pi menjadi aset digital yang benar-benar berharga.
Dengan Web3, Pi Network bertujuan untuk mencapai beberapa tujuan utama seperti Dapps hingga Defi.
1. Aplikasi Terdesentralisasi (Dapps)
Web3 Pi Network akan menciptakan lingkungan untuk mengembangkan dan memanfaatkan aplikasi terdesentralisasi (Dapps).
Hal ini dapat membuka peluang bagi potensi penerapan inovatif dan kreatif yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
2. Integrasi Mulus dengan Dompet Pi
Web3 akan memfasilitasi koneksi tanpa batas antara dompet Pi dan aplikasi terdesentralisasi.
Dengan demikian akan menumbuhkan ekosistem yang kuat untuk Jaringan Pi.
3. Landasan DeFi (Keuangan Terdesentralisasi)
Web3 dapat menjadi landasan bagi transaksi dan utilitas keuangan terdesentralisasi (DeFi) berdasarkan Pi.
Tujuannya membuka potensi kasus penggunaan Pi yang kreatif dan beragam.
Web3 Pi Network memicu rasa ingin tahu dalam komunitas tentang peluang dan potensi baru yang dibawanya.
Ini adalah bagian penting dari perjalanan menjadikan Pi bagian dari masa depan keuangan terdesentralisasi.
Namun hingga kini, Pi belum membuka mainnet untuk pasar bursa dengan berbagai alasan internal.
Ini sekaligus menjadi tanda tanya akankah Pi Network memiliki rahasia besar dalam mencapai misi ke depan.
Selain mata uang digital yang murah dan mudah digunakan, Pi Network menjadi senjata dalam menjangkau 50 juta anggota di seluruh dunia.
Jika setiap anggota memiliki uang digital ini maka tentu Pi layak diperhitungkan sebagai alat transaksi yang aman di masa depan.
Melalui dukungan penuh web3 dan platform ini menjadi tantangan kripto ke depan yang aman dan tanpa campur tangan pihak lain bahkan pemerintah. ***